Admin Agustus 11, 2020 No Comments Pelayanan kepada Warga Jemaat (khususnya Administrasi Gerejawi) berjalan secara rutin dengan tetap membuka Kantor Majelis Jemaat (Selasa-Sabtu) Pukul 08.00 s/d 14.00 WITA. Bagikan ini:Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Terkait ← SOSIALISASI PERIBADAHAN NEW NORMAL DAFTAR NAMA – NAMA PENGURUS PELKAT TERPILIH PERIODE 2020 – 2022 GPIB Jemaat MANGNGAMASEANG – Makassar → Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar Nama * Email * Situs Web Beritahu saya akan tindak lanjut komentar melalui surel. Beritahu saya akan tulisan baru melalui surel.