Skip to content
JADWAL IBADAH DAN PELAYANAN LAINNYA
Merujuk pada surat Majelis Sinode No; 9498/III-20/MS.XX perihal, Penjelasan dan Kebijakan Majelis Sinode GPIB maka disampaikan kepada seluruh warga jemaat bahwa;
-
Pemerintah sedang berupaya mengatasi penyebaran COVID-19, sehingga sebagai warga masyarakat kita wajib mengikuti arahan Pemerintah tentang melakukan Ibadah dirumah masing-masing.
-
Karena masa tanggap darurat diperpanjang Pemerintah hingga akhir Mei 2020, maka jadwal dan teknis pelaksanaan Ibadah Rutin, Peneguhan Sidi, Perjamuan Kudus dan pelayanan lainnya akan disampaikan kemudian.
-
Sebagai sesama warga GPIB kita berdoa kiranya Pandemi COVID-19 ini pun segera dapat ditangani dan berlalu ”Karena itu kuasailah dirimu dan jadilah tenang, supaya kamu dapat berdoa” 1 Petrus 4 : 7b.
Terkait